Jumlah Tenaga Perpustakaan Umum Kabupaten Tegal

Pustakawan (Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan) dan tenaga teknis perpustakaan (tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Pembuat DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Pemelihara DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Last Updated June 11, 2025, 03:32 (UTC)
Dibuat June 11, 2025, 03:29 (UTC)
Definisi Pustakawan (Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan) dan tenaga teknis perpustakaan (tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan).
Klasifikasi Jenis Perpustakaan
Konsep Tenaga Perpustakaan
Satuan Orang
ukuran Jumlah